Warta Negeri
Informasi dalam genggaman

Walikota Tak Bereaksi, Siap-Siap Lakukan Gugatan Hukum

0 378

WNC – Keluarnya IMB untuk apartemen The Swiss Belresidence di Jalan Pajajaran V, Kecamatan Bogor Timur, harus ditelusuri dan ditelisik kembali. Karena banyak kejanggalan kejanggalan dalam proses penerbitan untuk apartemen setinggi 10 lantai dan 1 basement tersebut.

Kuasa hukum warga, Gunara menegaskan, Pemerintah Kota Bogor harus meninjau kembali IMB yang sudah dikeluarkan. Apakah seluruh persyaratan diterbitkannya IMB itu sudah terpenuhi semua. “Ketika masih ada warga yang terdampak langsung belum diakomodir, maka perizinan yang sudah diterbitkan Pemkot Bogor cacat secara hukum. Kami minta ditinjau kembali soal perizinannya,” tegas Gunara.

Terkait langkah kedepan, Gunara menjelaskan akan segera melakukan gugatan dan melaporkan ke tingkat pusat, baik ke Presiden dan Ombudsman maupun ke pihak berwajib untuk menelusuri perizinan yang sudah dikeluarkan. Namun demikian, Gunara masih menunggu pihak Walikota Bogor setelah surat dilayangkan sejak seminggu lalu yang hingga kini belum mendapatkan balasan. “Sampai saat ini belum ada tanggapan apapun. Langkah selanjutnya, kita akan melakukan gugatan dan menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Lanjut Gunara, gugatan yang akan dilakukan ke PTUN dan PN Bogor terkait IMB yang sudah dikeluarkan Pemkot Bogor. Ini permasalahan serius yang seharusnya segera ditangani oleh pihak Pemkot Bogor. Dengan adanya kejadian ini, Walikota sudah seharusnya memanggil semua pihak dan memeriksa kembali seluruh persyaratan perizinan apartemen ini.
“Walikota juga harus segera memanggil para dinas dan memeriksa kembali seluruh proses dan persyaratan soal IMB ini,” tambahnya.
Gunara juga meminta agar pihak Kecamatan dan Kelurahan ikut bertanggung jawab, karena proses awalnya ada di tingkat bawah dimana Kelurahan dan Kecamatan menyetujui perizinan warga, sehingga dinas dinas di Pemkot Bogor memproses hingga keluarnya IMB. Kalau saja waktu proses permintaan perizinan warga diperiksa kembali, mungkin perizinan itu sampai sekarang belum bisa diterbitkan.=WNC/SEL
You might also like